0
0
0
yzzzz
DPR resmi mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Selasa (18/11), terlepas dari kritik dan penolakan yang diutarakan oleh koalisi masyarakat sipil. KUHAP akan langsung berlaku pada Januari 2026, berbarengan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah lebih dulu direvisi meski juga menuai penolakan. Mengapa revisi KUHAP dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi warga sipil? Baca penjelasannya. [📰:BBCnewsIndonesia]#soulthflow#DPR#undangundang More
Comment
Cancel
Send