

Ikuti
20
1
0
REXA
Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun penjara ke terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR).#SAMBO#rickyrizal#putricandrawathi#kuatmaruf#brigadirjosuahutabarat
Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim