31
2
1
WARGA LOKAL
Polsek Medan Tembung menangkap HR, aparatur sipil negara Pemkab Deli Serdang, yang diduga membakar hidup-hidup seorang pemuda di Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Korban, Peri Andika, 18 tahun, mengalami luka bakar serius di dada, tangan, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Peristiwa ini terjadi Rabu, 6 Agustus 2025, ketika Peri bersama rekannya, Jefri Santoso, mencuri dua karung ubi dari ladang milik kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot. #80TahunMerdekaBersamaSnack Más
Comentario
Cancelar
Enviar