73
1
12
Rokhman Basuki
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan Fikral Wibawanto (27), seorang selebgram asal Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang diduga melakukan penipuan dengan modus transfer via m-banking. Uang hasil penipuan tersebut diketahui digunakan untuk berjudi secara online (judol). Menurut keterangan pihak kepolisian, Fikral Wibawanto (FW) telah melakukan 20 kali transaksi secara bertahap dari dua rekening korban. #fikral #mamalela #polisi #pasuruan #fy More
Comment
Cancel
Send