12
0
2
•f🅰️uzan
Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional untuk pemilihan umum (pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). #tvOne #tvOneNews #CariBeritaditvOne #MemangBeda #BeritaTerbaru #BeritaTerkini #KabarUtama More
Comment
Cancel
Send