

Follow
0
0
0
user74372392274
Bripda Masias Victoria Siahaya resmi dipecat dari Polri setelah terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan siswa berusia 14 tahun meninggal di Tual. "Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Masias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, saat jumpa pers, Senin (24/2) malam. Nggak cuma dipecat, status Masias sekarang juga su...
More
Comment
Cancel
Send