11
0
0
user4690499504453
Buronan kasus penipuan kredit sebesar 2,2 triliun rupiah berinisial WZ berusia 58 tahun yang merupakan warga negara asing asal China berhasil ditangkap petugas Imigrasi Batam. Sebelumnya, Mantan Direktur Utama sebuah perusahaan real estate di Tiongkok ini, sempat berpindah-pindah negara sebelum masuk ke Indonesia melalui Visa on Arrival pada 7 Oktober 2025 lalu. #beritaviral #beritaupdate #beritaterkini #pppppppppp Selengkapnya di Official U TV #ulasannetwork #ulasantv More
Comment
Cancel
Send