57
1
13
user3344
Anggota Polsek Cikande menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun. Pelaku ditangkap di suatu kompleks perumahan di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Sebelum penangkapan, pelaku hampir dihukum massa setelah berita pencabulan menyebar di masyarakat. Polisi yang menerima laporan dari warga segera ke lokasi untuk menangkap pelaku. Demi kepentingan penyelidikan, pelaku langsung dibawa ke unit PPA Polres Serang. Follow... More
Comment
Cancel
Send