98
8
13
user3344
Kejaksaan Tinggi Banten masih menyelidiki dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penunjang Gubernur Banten dari 2022 hingga 2024, dengan nilai kerugian mencapai 39 miliar rupiah. Sebelumnya, tujuh saksi dari berbagai instansi di Pemprov Banten telah diperiksa. Namun, setelah lima bulan, kasus ini tampak mandek, dan pihak kejaksaan belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Belum ada jadwal untuk memanggil saksi tambahan, termasuk mantan PJ Gubernur Banten, Al Muktabar. Meski terkesan lamb... More
Comment
Cancel
Send