0
0
0
toko sembako najah
Aceh - Pemerintah Aceh resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai hari ini. Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang pembebasan pajak atas kendaraan bermotor. Melalui kebijakan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa dibebani denda maupun biaya tambahan lainnya. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Lantas AKP Hardi, menyebutkan, inisiatif ini diharapkan me... المزيد
تقييم
إلغاء
إرسال