0
0
0
tkp_medan
Kejati Sumut ‘Pamerkan’ Uang Rp113 Miliar dari Hasil Korupsi Pembangunan Perumahan Citraland MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memamerkan tumpukan uang Rp113 miliar lebih dari kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara l (PTPN I) Regional I untuk dibangun menjadi perumahan Citraland, Senin (24/12).  Tumpukan uang hampir setinggi meja tersebut dari hasil pengembalian kerugian negara yang diterima dari PT. Nusa Dua Propertindo (PT. NDP).  Total... More
Comment
Cancel
Send