

Follow
14.7K
2K
1.9K
surya_breettd
KALIAN HARUS TAU?sesuai Pasal 59 Ayat 1b Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penggunaan Atribut militer. Aturan itu menyebut warga sipil maupun ormas dilarang menggunakan pakaian atau seragam menyerupai pakaian dinas militer#militerindonesia# @LeeMinHoo_padang @LeeMinHoo_padang
More
Comment
Cancel
Send