

Follow
25
0
0
EdwarSSupdate
#Snack2Gather Bersama dengan Kejaksaan Negeri dan tim Labfor Polda Sumsel, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, memusnahkan barang bukti (BB) Narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 1,7 Kg, pada Senin (26/9/2022). Barang bukti Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara di campur dengan deterjen diaduk bersama air kemudian di blender rata. Untuk pemilik Narkoba sendiri ada lima orang yang jadi tersangka dengan status sebagai kurir. #berita #news
More
Comment
Cancel
Send