

Follow
8
3
2
sindangrasatea
Terjadi Perdebatan Saksi Ahli Pidana Azmi Syahputra dan JPU pada Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, di PN Cirebon Rabu (31/7/2024). Mulanya pihak JPU bertanya terkait pembuktian pidana di Indonesia. “Pembuktian negatif saudara bisa baca pasal 184 KUHAP , ada 5 alat bukti keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa,” kata Azmi. “Sekonyong-konyongnya seorang hakim akan menjatuhkan putusan dengan kekhilafannya tanpa memperhatikan alat bukti sah bukan berdasarkan tuli...
More
Comment
Cancel
Send