

Follow
5
0
0
sharedakwahgusbaha
"UU TNI direvisi untuk mengakomodir Perwira TNI aktif yang numpuk gak kebagian jabatan oleh karena itu perlu dikaryakan di Jabatan Jabatan sipil," Kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, UsmanHamid
More
Comment
Cancel
Send