0
0
riaolivia198
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa tabung gas N₂O merek Whip-Pink berkemasan pink ternyata tdk memenuhi standard surat edaran BPOM No.2 tahun 2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang ketentuan produksi, importasi, registrasi, dan peredaran bahan tambahan pangan Dinitrogen Monoksida (N2O) yang diedarkan dengan cara penjualan secara online melalui media sosial dan aplikasi Whatapps. Kasus ini bermula dari penggerebekan di tiga lokasi di Jakarta pada 13-14 April 2026, ... 更多
评论
取消
发送
Osvaldovidraceiro
GAmBIARRA 01 更多
noticias em altas🚨📢
eita #deolane #fofoca 更多