0
0
0
ranitaputry
Dua Remaja Asal Tabanan Didakwa Usai Bawa Bom Molotov Saat Demo di Renon Sidang Kasus Ricuh di DPRD Bali Mulai Digelar Dua remaja asal Tabanan, Muhammad Ryan Fashya Sahaputra (18) dan Mochammad Fahmi Himawan (18), kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (13/11). Keduanya didakwa membawa dan merakit bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali, Renon, akhir Agustus lalu — aksi yang sempat berujung ricuh dan nyaris membakar kendaraan dinas polisi. Jaksa... More
Comment
Cancel
Send