34
0
5
RADAR BANDUNG
Sat Resnarkoba Polres Cimahi menciduk tiga tersangka pembuat serta pengedar narkoba golongan I berjenis tembakau sintetis. Ketiga pelaku diringkus di sebuah kontrakan Jalan Cisangkan Hilir, Gg Bakti IX Rt 02 Rw 18 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, Sat Resnakoba Polres Cimahi berhasil menggagalkan produksi dan peredaran narkoba golongan I berjenis tembakau sintetis. #News #jawabarat المزيد
تقييم
إلغاء
إرسال