0
0
0
ptr_nsrn
Ribuan masa yang tergabung dari mahasiswa UIN Ar-Raniry, Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (23/8/2024). Demo ini sebagai bentuk protes menolak Revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia dan ambang batas (treshold) calon kepala daerah peserta pemilu. selengkapnya di www.waspadaaceh.com#waspadaaaceh#aceh#RevisiUUpilkada#DPRA#mahk... Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim