

Ikuti
57
0
5
pontianaktelevisi
Bawaslu Kabupaten Sanggau menertibkan bendera partai politik, di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Ahmad Yani Kota Sanggau Selasa (16/1) kemarin. Penertiban dilakukan karena bendera terpasang di jalan protokol dinilai membahayakan penguna jalan raya yang melintas.
Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim