57
0
5
pontianaktelevisi
Bawaslu Kabupaten Sanggau menertibkan bendera partai politik, di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Ahmad Yani Kota Sanggau Selasa (16/1) kemarin. Penertiban dilakukan karena bendera terpasang di jalan protokol dinilai membahayakan penguna jalan raya yang melintas. More
Comment
Cancel
Send