1K
6
66
Polres Bantul
Eksploitasi Anak Jadi PSK, Sejoli di Bantul Ditangkap Polisi Polres Bantul menangkap sejoli pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sepasang kekasih tersebut adalah RKW (28), asal Sewon, Kabupaten Bantul, dan AHA (22), asal Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kedua pelaku itu menjual gadis di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). #polresbantul #kasus #info #news #bantul More
Comment
Cancel
Send