

Ikuti
82
0
6
Polda Kaltara
Hai sobat Polri.... Berikut ini Kami jelaskan makna garis - garis yang ada di tengah jalan raya : 1. Garis lurus tak terputus Pengendara tidak boleh melewati garis ini, termasuk mendahului kendaraan di depan. 2. Garis putus-putus Mengizinkan pengendara untuk berubah lajur atau mendahului kendaraan lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari arah berlawanan. #poldakaltara #responsifdankolaboratif #operasikeselamatankayan2025
Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim