8
0
0
pikiranrakyat
Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat Jessica Kumala Wongso ditemani pengacaranya, Otto Hasibuan mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. Jessica tetap mengajukan PK meski sudah dinyatakan bebas bersyarat dalam penghilangan nyawa Wayan Mirna Salihin. Dia sudah keluar dari lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica sempat menjalani hukuman selama 8 tahun... Más
Comentario
Cancelar
Enviar