0
0
0
ompunet
Pada Kamis, 31 Juli 2025, dua anggota DPRD NTB, H. Ruhaiman dan Marga Harun, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kunjungan mereka diperkirakan untuk mengembalikan sejumlah uang yang diduga terkait kasus “Pokir siluman” tahun anggaran 2025. Kedua politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terlihat memasuki ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Meski bungkam kepada awak media, tindakan mereka ini memicu spekulasi kuat bahwa mereka menyerahkan kembali dana ratusan juta rupiah,... More
Comment
Cancel
Send