

Follow
0
0
0
nurnafisa56
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, bertindak tegas memecat seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani. Staf tersebut memanfaatkan program bantuan dengan berpura-pura sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan atau sebagai pengusaha saat turun ke lapangan. Dengan identitas palsu itu, ia meminta uang kepada petani yang seharusnya menerima bantuan traktor secara gratis. "Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per ...
More
Comment
Cancel
Send