0
0
0
EKSPOR YUK | BE LOCAL HERO
Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), e-Money hingga beras premium dipastikan tidak akan kena imbas PPN 12% #PPN #PPNNAIK #PPN12% #QRIS More
Comment
Cancel
Send