49
0
16
Kompastv News
Pemerintah bakal memungut dua pajak tambahan baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Dua pungutan tambahan pajak atau Opsen itu adalah Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). More
Comment
Cancel
Send