14
3
24
muhammad Al-Faiz
#ad MURATARA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara menetapkan mantan Kepala Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Jamel Abdul Yazer bin H. Kamarali, sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Ketetapan Nomor: S.TAP13/1/2025/RESKRIM tertanggal 6 Februari 2025. Polres Muratara juga telah melayangkan pemberitahuan resmi kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melalui Surat Nomor:B/... Mais
Comentar
Cancelar
Enviar