

Follow
3
1
0
metrobogor_
Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan jutaan batang rokok dan belasan ribu botol minuman keras (miras) ilegal. Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan sejak awal 2025. "Pemusnahan sejumlah rokok ilegal sebanyak 1,8 juta batang rokok ilegal ini adalah sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat Finari Manan, Selasa (21/10/2025). Pemusnahan digelar di halaman S...
More
Comment
Cancel
Send