

Follow
6
0
0
merdekacom
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menegaskan KUHP baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 tidak akan menjadi alat kriminalisasi aparat. Ia mejelaskan KUHP baru membicarakan tentang hukum materiil yang disertai penjelasan, sehingga memuat anotasi atau catatan penulis untuk memberikan petunjuk kepada aparat penegak hukum. "Jadi sama sekali, untuk mencegah jangan sampai ada terjadi kriminalisasi dan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum," tambah Eddy usai menghadiri ...
More
Comment
Cancel
Send