

Follow
1
0
0
matarakyatsumbar.id
Mantan anggota DPRD Kota Pariaman dua periode bersama rekannya ditangkap oleh Polisi terkait dugaan tindak pidana persetvbvh4n terhadap anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Pariaman Rinto Alwi benar dan perlengkapan tersebut. Tiga tarikannya terduga pelaku berinisial Y (54) yang merupakan mantan anggota DPRD kota Pariaman 2 periode. Sementara satu pelaku lainnya berinisial E (17). Benar telah kami amankan dua orang pria terduga pelaku p3rs3tvbvhan terhadap anak. Mereka diamankan pada Jumat...
More
Comment
Cancel
Send