

Seguir
3
0
0
mansyur
Label benih warna warni emang ada artinya? Ada dong! Benih bersertifikat resmi dari dinas atau pemerintah memiliki label khusus di kemasannya. Label ini berfungsi untuk membedakan klasifikasi kelas benih yang diedarkan. Menurut Peraturan Menteri Pertanian tahun No. 39 tahun 2006, benih diklasifikasikan menjadi 4 jenis, yaitu benih penjenis, dasar, pokok, dan sebar. Tonton video ini sampai selesai untuk tahu artinya ya! #PompaSemangatMu #NolBahanBakar
Más
Comentario
Cancelar
Enviar