74
2
4
lampung.24jam
Polisi "Dor" kaki pemuda inisial RF (28) warga Kedamaian, Bandar Lampung. RF mencoba melawan saat tertangkap. Ia terbukti mencuri 15 dus minuman keras (miras). Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Rubiyanto mengungkapkan. RF beraksi bersama 2 pelaku lainnya yakni IM (27) dan KR (23). Ketiganya tertangkap pada 2 lokasi yang berbeda wilayah Kedamaian, Minggu, (4/11/2024). “Pelaku RF terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur. Karena aktif melakukan perlawanan dan hendak kabur,” katanya 更多
评论
取消
发送