

关注
5
4
1
keyeup_rawa
Aksi kejahatan bermodus hipnotis kembali terjadi. Tiga warga negara asing (WNA) asal Iran diamankan petugas gabungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dan Polres Jepara, setelah diduga melakukan pencurian di sebuah pasar tradisional di Jepara pada Senin (19/5/2025). Ketiga pelaku berinisial AAS (44), ZM (43), dan AA (15) diduga kuat mencuri uang dari laci pedagang dengan cara mengalihkan perhatian. Modus yang digunakan adalah berpura-pura membeli barang lalu menanyakan bentuk uang rupiah, se...
更多
评论
取消
发送