

Follow
0
0
0
adi
Tim Penyidik pada Bidang Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tersangka Plt. Direktur PT ABM berinisial YU dan Direktur PT. KAN berinisial AAW dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan jual beli minyak goreng curah antara PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dengan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) pada tahun 2025. Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkap kronologi kasus bermula pada 28 Februari 2025 Y.U selaku Plt. Direktur PT ABM tela...
More
Comment
Cancel
Send