

Follow
4
0
6
jtvmadiunofficial
PONOROGO - Seorang ASN Pemkab Ponorogo menggugat Bupati non aktif Sugiri Sancoko atas sanksi nonjob 12 bulan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dalam sidang kedua di PN Ponorogo, majelis hakim menetapkan perkara masuk tahap mediasi 30 hari kerja. Penggugat menuntut pemulihan nama baik, pengembalian jabatan, serta ganti rugi lebih dari Rp1,17 miliar. #Ponorogo #gugatan #ASN #Persidangan #Hukum #PemkabPonorogo
More
Comment
Cancel
Send