0
0
0
joker supriadi
Penggunaan kata kasar atau kotor seperti “ng*nt*t” saat demonstrasi dilarang karena melanggar etika publik, norma kesopanan, serta peraturan hukum mengenai ketertiban umum. {Link: Perkapolri 7/2012 https://www.hukumonline.com/klinik/a/pasal-kebebasan-berpendapat-lt5837954be4c7a/} menegaskan bahwa demonstrasi tidak boleh berisi penghinaan, kebencian, atau merusak ketertiban. Berikut alasan detail kenapa kata-kata kasar dilarang dalam demo: Melanggar Hukum Ketertiban Umum: UU No. 9 Tahun 1998 m... More
Comment
Cancel
Send