14
0
0
jalur5
Menanggapi celetukan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan di Rapat Dengar Pendapat dengan KAI, Rabu kemarin (20/8) KAI menegaskan bahwa kereta api merupakan kawasan tanpa rokok (KTR). Dasar hukum kereta api sebagai KTR ditarik dari Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produ... More
Comment
Cancel
Send