0
1
0
infoacehtimur_official
Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan kantor sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) pada Rabu (15/5/2024). Kantor yang bertempat di Jalan Teuku Umar, Lamtemen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, upaya Penggeledahan tersebut dilakukan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik senilai Rp15 miliar. Baca selengkapnya di website infoacehtimur.com (link di bio & story) _... More
Comment
Cancel
Send