38
0
3
Info_expres
Tuntutan Buruh untuk Demo di DPR: - Hapus outsourching dan tolak upah murah (HOSTUM). Naikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen. - Setop PHK: Bentuk Satgas PHK. -Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)Rp. 7.500.000,-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah. - Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. More
Comment
Cancel
Send