8
0
56
info_blora
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor mulai 8 April mendatang. Tak hanya menghapus denda pajak, program ini juga akan menghapuskan tunggakan pokok. Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Luthfi menyebut tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng saat ini mencapai Rp 2,8 triliun. "Saya dengan bupati, wali kota, b... More
Comment
Cancel
Send