

Ikuti
46
2
9
Gprtv. id
Kementerian Pertanian akan memberikan sanksi tegas terhadap para pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET). Bagi toko yang ketahuan melanggar terancam sanksi segel.
Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim