

Follow
1
0
0
♡
MALANG – Siswi SMP korban p*r*ndung*n di Kecamatan Sukun, Kota Malang, resmi melapor ke polisi. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Korban berinisial FK (13), siswi kelas VII salah satu SMP swasta di Malang, melapor ke Polresta Malang Kota pada Rabu (12/11/2025) sore. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan laporan tersebut. Polisi bersama Polsek Sukun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, d...
More
Comment
Cancel
Send