0
0
0
MALANG – Polresta Malang Kota menetapkan APH (25) sebagai tersangka p*ng4niay**n terhadap mantan kekasihnya, DJ berinisial US (27). Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyebut pelaku ditangkap kurang dari 2×24 jam setelah laporan dibuat. Peristiwa p*ng4niay**n terjadi pada 16 November 2025 sekitar pukul 03.00–04.00 WIB, namun korban baru melapor pada 26 November 2025. Pelaku ditangkap pada 27 November malam di rumah orang tuanya di Wagir setelah sempat kabur dari Blimbing. Kombe... More
Comment
Cancel
Send