50
2
5
Fokus Banyumas
fokusbanyumas.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13. Bersamaan dengan itu, diatur pula tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk TNI, Polri dan ASN yang memiliki tunjangan kinerja. Baca selengkapnya di : https://fokusbanyumas.id/ Sumber : Youtube Source === Silahkan klik tombol LIKE dan SUBSCRIBE, hal mudah bagi anda namun sangat berguna. #ramadhan2022 #Jokowi #Gaji13 #THR2022 #TipeKurirPaket Más
Comentario
Cancelar
Enviar