2
0
2
feyrel
Ancaman bukan cuma perkara omongan dalam pasal 335 ayat (1) KUHP, disebutkan bahwa siapa saja yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu, bisa dipidana penjara paling lama 1 tahun. Contoh? Ngancam bakar rumah gara-gara utang bisa jadi pidana! Yuk bijak dalam bertindak dan berkata.#Pasal335KUHP#Pengancaman#HukumPidana#BelajarHukum#EdukasiHukum#NgancamMasukPenjara" More
Comment
Cancel
Send