

Follow
0
0
0
fatihalkavizin1
Penyidik Kejati NTB menetapkan anggota DPRD NTB sebagai tersangka dugaan korupsi dana "siluman". Yakni, Anggota DPRD itu adalah Indra Jaya Usman alias IJU dan Muhammad Nashib Ikroman. Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said mengatakan, penetapan tersangka setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Ruang Pidsus. "Kami tim penyidik bidang Pidsus hari ini melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB," katanya pada Kamis, 20 November 2025. Penyidik menahan keduany...
More
Comment
Cancel
Send