

Follow
0
0
0
faizaaa71
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu sebanyak 1.251,9 gram, Jumat (28/11/2025) di Kantor BNNP Kaltara di Tarakan. BNNP Kaltara melakukan pemusnahan sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air dan kemudian dibuang ke kamar kecil yang disaksikan langsung tiga orang tersangka. Dalam rilis persnya, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, mengungkapkan, sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua tangka...
More
Comment
Cancel
Send