76
1
26
Explore Jember
Pemprov Jatim akhirnya menetapkan UMK Jatim 2024. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024. Dilihat detikJatim dari jdih.jatimprov.go.id, Jumat (1/12/2023), dalam surat keputusan itu Surabaya masih menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jatim pada tahun 2024. Sementara Situbondo menjadi daerah dengan UMK terendah. . πŸ“ Sumber : detik.com #explorejember More
Comment
Cancel
Send